Hadits Tentang Aqiqah

Hadits Tentang Aqiqah

Pengertian Aqiqah atau Akikah (bahasa Arab: عقيقة, transliterasi: Aqiqah) yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang menjelaskan bahwa akikah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikianlah sebab lehernya dipotong, dan dikatakan termasuk bahwa akikah merupakan rambut yang dibawa si bayi dikala lahir. Adapun maknanya secara syariat adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.

Adapun menurut istilah agama, yang dimaksud ‘aqiqah ialah : Sembelihan yang disembelih sehubungan bersama dengan kelahiran seorang anak, baik laki-laki ataupun perempuan terhadap hari yang ke tujuh sejak kelahirannya bersama dengan obyek hanyalah melacak ridla Allah.

Sejarah Aqiqah Hadits mengenai pelaksanaan Aqiqah

Syariat aqiqah, yaitu menyembelih 2 ekor kambing jikalau anaknya laki-laki, dan seekor kambing jikalau anaknya perempuan, telah dikenal dan biasa dijalankan orang sejak zaman jahiliyah, tapi bersama dengan cara yang tidak sama bersama dengan yang dituntunkan oleh Nabi SAW bagi ummat Islam.

كُنَّا فِى اْلجَاهِلِيَّةِ اِذَا وُلِدَ ِلاَحَدِنَا غُلاَمٌ ذَبَحَ شَاةً وَ لَطَخَ رَأْسَهُ بِدَمِهَا، فَلَمَّا جَاءَ اللهُ بِاْلاِسْلاَمِ كُنَّا نَذْبَحُ شَاةً وَ نَحْلِقُ رَأْسَهُ وَ نَلْطَخُهُ بزَعْفَرَانٍ. ابو داود 3: 107، رقم: 2843

Buraidah berbicara :Dahulu kami di masa jahiliyah seumpama salah seorang di antara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya bersama dengan darah kambing itu. Maka sehabis Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya bersama dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107, no. 2843]

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانُوْا فِى اْلجَاهِلِيَّةِ اِذَا عَقُّوْا عَنِ الصَّبِيّ خَضَبُوْا قُطْنَةً بِدَمِ اْلعَقِيْقَةِ. فَاِذَا حَلَقُوْا رَأْسَ الصَّبِيّ وَضَعُوْهَا عَلَى رَأْسِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ ص: اِجْعَلُوْا مَكَانَ الدَّمِ خَلُوْقًا. ابن حبان 12: 124، 5308

Dari 'Aisyah, ia berkata, "Dahulu orang-orang terhadap masa jahiliyah seumpama mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas bersama dengan darah ‘aqiqah, lantas dikala mencukur rambut si bayi mereka melumurkan terhadap kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, "Gantilah darah itu bersama dengan minyak wangi". [HR. Ibnu Hibban juz 12, hal. 124, no. 5308]

Demikianlah sejarah syariat ‘aqiqah didalam Islam, dan dari riwayat-riwayat diatas dan juga riwayat-riwayat lain, nampak sadar bagaimana sikap agama tercinta ini didalam hadapi tradisi yang telah biasa berjalan dan berlaku terhadap masyarakat dan masih bisa saja diluruskan. Tegasnya, Islam cocok bersama dengan faedah diturunkannya yaitu sebagai lambang kasih sayang dan juga memimpin ke arah jalan yang serba positif, maka didalam hadapi adatistiadat yang telah biasa dijalankan sekelompok manusia, menempuh tiga macam cara yaitu : Acara Aqiqah Akikah Anak Lelaki Laki laki

Menghapusnya serupa sekali, seumpama didalam adat-istiadat itu punya kandungan unsur-unsur kemusyrikan yang tidak bisa saja diluruskan lagi, maupun hal-hal yang membahayakan keselamatan manusia itu sendiri; baik dari faktor aqidah (rohani) maupun bagi tata masyarakatnya. Dalam hal ini Islam tidak sanggup mentolerir atau membiarkannya hidup dan bersemi didalam kehidupan ummatnya, sebab cocok bersama dengan kenyataan, bahwa petani yang pintar dan juga bertanggungjawab terhadap berhasil dan suburnya sang padi, tidak dapat membiarkanhidup alang-alang dan rumput-rumput liar yang ada di sekeliling padinya. 

Sedang seumpama didalam adat-istiadat selanjutnya punya kandungan hal-hal yang bertentangan bersama dengan agama dapat tapi masih sanggup diluruskan, maka Islam singgah untuk meluruskannya dan lantas berjalan bersamasama bersama dengan Islam, sebagaimana kasus aqiqah ini. 

Adapun adat-istiadat yang tidak punya kandungan unsur-unsur kemusyrikan dan kedhaliman dan juga tidak bertentangan bersama dengan agama, maka Islam memelihara dan berikan hak hidup baginya untuk berkembang lebih lanjut didalam masyarakat selanjutnya tanpa sesuatu perubahanpun.

Komentar

Postingan Populer